Ayo, Para Jomblo Merapat! ini ada Janda Baru di Kabupaten Tegal Sebanyak 2.182 Orang

- 19 Juli 2022, 08:01 WIB
Pengadilan Agama Slawi saat melakukan Sidang Keliling Terpadu tahun 2022 di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.
Pengadilan Agama Slawi saat melakukan Sidang Keliling Terpadu tahun 2022 di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. /PA Slawi/

PORTAL BREBES - Terhitung sejak awal Januari 2022 hingga Kamis Juli 2022 jumlah janda baru di Kabupaten Tegal mencapai 2.182 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Tegal, Abdul Basyir, dikutip portalbrebes dari situs resmi Humas Pemkab Tegal, Selasa 19 Juli 2022.

Dia menjelaskan, untuk kasus perceraian talak di Kabupaten Tegal sejak awal Januari 2022 hingga sekarang sebanyak 460 kasus dan cerai gugat 1.722 kasus. Sehingga totalnya sebanyak 2.182 orang janda baru di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Wow! Komunitas Janda di Tegal dan Brebes Mulai Berkembang, Simak Yuk

"Jumlahnya cukup tinggi," kata Abdul Basyir, di sela-sela penandatanganan dokumen perjanjian rencana kerja antara Pengadilan Agama Slawi dengan Pemkab Tegal, Kamis 14 Juli 2022.

Menurutnya, kasus perceraian di Kabupaten Tegal memang tinggi. Salah satu penyebabnya, banyak Pernikahan anak di bawah umur.

Dia mencatat, sejak awal tahun 2022 hingga sekarang, pengajuan dispensasi pernikahan anak di bawah umur mencapai 148 orang.

Baca Juga: Para Janda di Tegal Mulai Bersatu, Mereka akan Melakukan ini

"Jadi, kalau ditotal dengan perkara lainnya, kami (Pengadilan Agama Slawi) sudah menangani perkara sebanyak 2.385 kasus di tahun ini," bebernya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x