BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Tegal Luncurkan program Mas Dedi Memang Jantan

- 25 Agustus 2022, 17:45 WIB
foto bersama usai peluncuran program Mas Dedi Memang Jantan
foto bersama usai peluncuran program Mas Dedi Memang Jantan /DR Yogatama/

Sementara, Deputi Direktur Kanwil Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari mengjelaskan, bahwa program tersebut sangatlah patut untuk ditiru.

Baca Juga: Guna Meningkatkan Kinerja dan Mobilitas, Polres Tegal Cek Pemeliharaan Ranmor Dinas Berkala

“Mudah-mudahan dengan diluncurkan program seperti ini, Kota dan Kabupaten lainnya bisa menyusul,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho menambahkan, inilah bentuk kehadiran negara dimasyarakat khususnya para pekerja ketika terjadi risiko kerja.

“Nah pekerja rentan, selama ini belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbatasnya penghasilan untuk membayar iuran. Lewat program Mas Dedi Memang Jantan ini, kami mengajak pemberi kerja atau siapapun termasuk ASN untuk ikut memperhatikan pekerja rentan terutama yang ada disekitar kita,” paparnya.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tegal Rencananya Bakal Rampung Diakhir Desember 2022 Mendatang

Caranya, lanjut Nugroho, dengan ikut berdonasi untuk iuran sebesar Rp16.800 perbulan untuk terserah berapa orangnya yang mau dilindungi.

“Jadi ini melibatkan pemberi kerja, individu, ASN juga bisa dan semua pihak yang mau berpartisipasi dalam program Mas Dedi Memang Jantan ini,” terangnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x