BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Tegal Luncurkan program Mas Dedi Memang Jantan

- 25 Agustus 2022, 17:45 WIB
foto bersama usai peluncuran program Mas Dedi Memang Jantan
foto bersama usai peluncuran program Mas Dedi Memang Jantan /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Mas Dedi Memang Jantan di Pendopo Pemkot Tegal, Kamis 25 Agustus 2022.

Peluncuran program tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Kepala Disnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan, Deputi Direktur Kanwil Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, program Mas Dedi Memang Jantan ini kepanjangan dari masyarakat berdedikasi memperhatikan angkatan kerja rentan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga: Di Pasar Pagi Kota Tegal Harga Komoditi Sayuran Turun, Namun Sepi Pembeli

“Mereka BPU yang masuk kategori pekerja rentan juga perlu diberikan perlindungan sosial,” paparnya.

Secara prinsip, lanjut Dedi, program tersebut yakni dijalankan melalui gotong royong masyarakat melalui sumber dana dari kepedulian perusahaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sumber lainnya yang sifatnya tidak terikat.

“Ini juga merupakan salah satu langkah sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam menanggulangi angka kemiskinan khususnya di Kota Tegal sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: KEREN! Turnamen Sepak Bola di Kedungkelor Tegal Berhadiah Rp 70 Juta dan Motor

Dijelaskan, peluncuran program Mas Dedi Memang Jantan ini diawali 3 perusahaan yang memberikan Corporate Social Responsibility yakni BPRS Bahari, PT BPR Central asia dan RS Mitra Keluarga.

“Mudah-mudahan program ini dapat bermanfaat khususnya pekerja rentan di Kota Tegal,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x