Erwin menambahkan, pelayanan penerbitan SIM bagi penyandang difabel ini merupakan wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Tegal Gelar Latihan Road Bloker, Metal Detector, Sekdor dan Tactical Voice Comander
"Sehingga, kami dapat mengakomodasi difabel yang membutuhkan penerbitan SIM dengan persyaratan yang sudah ditentukan, " pungkasnya.***