Belum Secara Resmi Dibahas, Peralihan Penerbitan SIM dari Polisi ke Kemenhub Tetap Diagendakan

- 6 Juni 2022, 09:54 WIB
Illustrasi Google
Illustrasi Google /pixabay/

PORTAL BREBES - Kabar adanya peralihan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dari pihak kepolisian ke Kementerian Peehubungan (Kemenhub) terus bergulir.

Bahkan, Gonjang ganjing kehebohan pun menuai beragam reaksi pendapat dari berbagai tokoh maupun para anggota DOR RI.

Meski belum secara resmi dibahas atau masuk sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2022, Komisi V DPR RI tetap mengagendakan rapat.

Baca Juga: Link Live Streaming SCTV Hari Ini Senin 6 Juni 2022, Saksikan Buku Harian Seorang Istri dan FTV Primetime

Rapat tersebut diagendakan bersama Pemerintah dan stakeholder terkait revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Rapat yang diselenggarakan Komisi V DPR lebih menekankan pada penyusunan awal untuk pembahasan RUU LLAJ. Hal itu dilakukan sambil menunggu surat persetujuan dari Badan Legislasi (Baleg) yang hingga kini belum dijawab atas permohonan yang diajukan Komisi V.

Dikutip dari berbagai sumber, Kepada Awak media, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022 mengatakan, 

Baca Juga: Link Live Streaming RCTI Hari Ini Senin 6 Juni 2022, Ada Aku Jatuh Cinta dan Ikatan Cinta

"Belum ada agenda pembahasan. Pansus juga belum dibentuk. Saat ini masih Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar dan praktisi," 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x