Bea dan Cukai Tegal Musnahkan 5 juta Batang Rokok Ilegal

- 26 September 2022, 16:35 WIB
Bea dan Cukai Tegal Musnahkan 5 juta Batang Rokok Ilegal.
Bea dan Cukai Tegal Musnahkan 5 juta Batang Rokok Ilegal. /Dewi PM/ Sari

Penindakan yang berhasil dilakukan menurutnya merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang baik antar Instansi di wilayah kerja Bea dan Cukai Tegal.

"Kegiatan yang kami lakukan secara bersama-sama instansi terkait, meliputi sosialisasi, edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, kemudian pertukaran informasi dan juga kita melakukan operasi bersama Hal tersebut merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang-barang ilegal, baik barang larangan maupun barang dengan pembatasan, termasuk barang kena cukai," jelasnya.

Baca Juga: 50 Orang Penyandang Disabilitas Mendapat Pelatihan PP dari PMI Kabupaten Tegal

Sementara itu, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono seusai melakukan pemusnahan rokok ilegal, menyebutkan melalui pemusnahan barang milik negara ini sebagai upaya memberikan pesan moral kepada masyarakat agar tidak menggunakan lagi rokok ilegal.

Menanggapi meningkatnya peredaran rokok ilegal, Dedy Yon mengajak semua pihak untuk turut bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.

Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa keberadaan rokok ilegal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara. Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh rokok-rokok ilegal ini setiap tahunnya dapat mencapain milyaran rupiah. Karena itu sudah semestinya peredaran rokok ilegal ini dihentikan.

Baca Juga: Keren! Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro Mendapat Anugrah Gelar dari Kraton Surakarta Hadiningrat

Tugas tersebut tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pihak Bea dan Cukai saja tapi juga merupakan sinergi bersama antara Pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintah kota Tegal serta aparat penegak hukum mulai dari pihak kepolisian hingga kejaksaan yang berwilayah kerja di Kota Tegal.

"Kita harapkan secara bersama-sama lebih gencar lagi agar kita semua bersama-sama menggempur rokok ilegal," tutur Dedy Yon.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x