Pemborong Kecil di Kabupaten Tegal Terpaksa Gigit Jari, Penyebabnya Bikin Elus Dada

- 26 September 2022, 01:20 WIB
Harjo Rasdi (kiri) bersama rekannya saat diwawancara wartawan.
Harjo Rasdi (kiri) bersama rekannya saat diwawancara wartawan. /

PORTAL BREBES - Tidak sedikit para pemborong kecil di Kabupaten Tegal yang selalu gigit jari saat mengikuti proses lelang fisik.

Mereka selalu kalah dalam penawaran lelang yang anggarannya bersumber dari APBD II Kabupaten Tegal. Saat ini, sejumlah proyek yang nilai pagunya di bawah Rp200 juta, dilakukan konsolidasi atau penggabungan.

Kebijakan itu merupakan imbauan atau rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Nasib Pemborong Kecil di Kabupaten Tegal Sangat Memprihatinkan, Diduga ada Monopoli Lelang

Praktis, Pemkab Tegal pun melaksanakan imbauan tersebut. Sehingga hampir seluruh proyek fisik di Kabupaten Tegal dikonsolidasikan dan dilelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda setempat.

Dengan begitu, pemborong kecil terpaksa mengikuti kebijakan tersebut dan menjadi peserta lelang.

Namun, saat mengikuti lelang, mereka selalu kalah. Padahal, penawarannya sudah cukup fantantis. Mulai dari 10 hingga 15 persen.

Kalahnya mereka karena dianggap dokumennya tidak lengkap. Mereka tidak melampirkan dukungan aspalt mixing plant (AMP). Hal itu membuat para pemborong kecil di Kabupaten Tegal kecewa.

Baca Juga: Pemborong Tegal Tagih Janji Bupati Umi: Kapan Proyek PL Dilaksanakan

"Kalau seperti ini, berarti APBD tidak berpihak pada rakyat kecil," kata Tokoh Masyarakat Kabupaten Tegal, Harjo Rasdi, Minggu 25 September 2022.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x