Mayang menjelaskan, penjelasan singkat juga dilakukan kepada pelanggar saat dilakukan penilangan secara ETLE Mobile dengan cara foto dimasukin database yang kemudian surat akan dikirimkan ke alamat pelanggar tersebut.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Disebut Garda Terdepan Polri dalam Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat
“Nanti akan dikonfirmasi ulang kepada masyarakat, jika memang betul memang kendaraan masyarakat itu, langsung menuju posko bagian tillang yang nantinya akan diberikan nomor pembayara tilang kepada pelanggar itu,” jelasnya.***