Selama Semester Pertama Penerapan ETLE, Satlantas Polres Tegal Mecatat Puluhan Ribu Pelanggar

- 2 November 2022, 17:09 WIB
KBO Satlantas Polres Tegal, Ipda Puspa Mayangsari
KBO Satlantas Polres Tegal, Ipda Puspa Mayangsari /Istimewa/

PORTAL BREBES – Penerapan tilang Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Tegal, tercatat sudah ada puluhan ribu pelanggar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui KBO Satlantas Polres Tegal, Ipda Puspa Mayangsari ketika ditemui sejumlah awak media di kantornya, Rabu 2 November 2022.

Menurutnya, selama semester pertama atau Januari-Juni ini sudah ada sebanyak 10 ribu pelanggar.

Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Kapolres Sidak ke Kantor Samsat Kota Tegal

“Untuk semester pertama tahun 2022, dari hasil pendindakan dengan ETLE tercatat ada 10 ribu lebih pelanggar yang tercapture,” ujarnya.

Dikatakan, pelaksanaan ETLE dilakukan setiap hari yakni menggunakan ETLE Mobile Hand Helt selama pagi, siang dan malam hari.

“Kita lakukan hal itu dengan interval dari mulai pagi, siang hingga malam hari jika dimungkinkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Luncurkan Hotline WhatsApp, Polres Pemalang Permudah Layani Aduan Masyarakat

Dijelaskan, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terutama secara kasatmata, pihaknya akan menegur pelanggar tersebut dengan cara humanis dan profesional.

 “Kita tegur pada pelaggar yang diduga melanggar secara kasat mata secara humasnis dan profesional,” terangnya.

Mayang menjelaskan, penjelasan singkat juga dilakukan kepada pelanggar saat dilakukan penilangan secara ETLE Mobile dengan cara foto dimasukin database yang kemudian surat akan dikirimkan ke alamat pelanggar tersebut.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Disebut Garda Terdepan Polri dalam Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat

“Nanti akan dikonfirmasi ulang kepada masyarakat, jika memang betul memang kendaraan masyarakat itu, langsung menuju posko bagian tillang yang nantinya akan diberikan nomor pembayara tilang kepada pelanggar itu,” jelasnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x