Konser Sinergi Kebangsaan, Bupati Tegal Menyanyi Lagu 'Ojo Dibandingke'

- 22 Desember 2022, 23:22 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda bernyanyi bersama di Konser Sinergi Kebangsaan di lapangan kantor Pemkab Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda bernyanyi bersama di Konser Sinergi Kebangsaan di lapangan kantor Pemkab Tegal. /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES – Bupati Tegal Umi Azizah menyanyikan lagu Ojo Dibandingke saat Konser Sinergi Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tegal di lapangan kantor Pemkab Tegal, Sabtu 17 Desember 2022 lalu.

Dalam kesempatan itu, Umi mengaku senang dengan digelarnya konser bertajuk “Ambyar” ini. Terhitung sejak pandemi, baru kali ini Pemkab Tegal bisa menggelar konser secara langsung.

“Adanya konser musik ini tentu tidak terlepas dari komitmen kita bersama membangun kekebalan tubuh lewat vaksinasi. Mudah-mudahan yang ada di sini semuanya sudah vaksin booster,” kata Umi.

Baca Juga: Kota Tegal Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Umi pun berharap, kehidupan ekonomi pasca pandemi di tengah ancaman krisis global bisa pulih kembali di mana daya beli masyarakatnya terus meningkat.

“Semoga yang bekerja bisa terus bekerja, yang menganggur kena PHK segera bisa dapat gantinya atau malah berwirausaha dan yang baru lulus bisa segera diterima kerja,” kata Umi.

Umi pun menuturkan, jika Pemerintah Kabupaten Tegal memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja melayani rakyat, memberikan kemudahan layanan berusaha dan berinvestasi. Harapannya lapangan kerja akan semakin terbuka luas karena semakin banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja.

Baca Juga: Kenakan Pakaian Adat Nasional, PNS Kota Tegal Meriahkan Hari Ibu

Seiring dengan itu, Umi pun meminta dukungan semua pihak untuk bekerja keras, terutama dalam menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah. Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud dengan tidak adanya tawuran antarpelajar, tawuran antar kampung, corat-coret dinding yang merusak pemandangan, dan mengotori tembok bangunan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah