Anggota PPK Diimbau Tidak Bikin Aturan Sendiri yang Bersebrangan dengan Kebijakan Pusat

- 4 Januari 2023, 23:44 WIB
Prosesi pelantikan 20 orang anggota PPK oleh KPU Kota Tegal, Rabu (4/1/2023)
Prosesi pelantikan 20 orang anggota PPK oleh KPU Kota Tegal, Rabu (4/1/2023) /Riyanto Jayeng/

Terpisah, Komisioner KPU KotabTegal, Tomas Budiono mengatakan, bahwa PPK yang dilantik ada 20 orang dan itu hasil seleksi dari 259 pendaftar pada November 2022 lalu. 

Baca Juga: KPU Brebes Lakukan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Menurut Tomas, PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU yang akan bertugas dalam urusan Pemilu di tingkat Kecamatan. 

"Tugas yang dilaksanakan PPK adalah intruksi dari KPU, maka PPK tidak bisa membuat kebijakan sendiri yang bersebrangan dengan intruksi KPU berdasarkan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku," tegas Tomas.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah