Untuk proses Akreditasi itu, lanjut ia, disesuaikan dengan tipe rumah sakit yang ada. Dimana Rumah Sakit Harapan Sehat Slawi merupakan rumah sakit yang ber tipe D.
Berdasarkan ketentuan Kemenkes, bahwa rumah sakit tipe D itu dilakukan Akreditasi selama 3 hari. Hari pertama daring, selanjutnya Offline atau luring.
“Kami pelaksanaan (akreditasi) di tanggal 6,7 dan 8 Maret 2023,” ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Sejumlah Jalan akan Diperbaiki di Kabupaten Tegal, Salah Satunya Perempatan Singkil
Persiapan yang dilakukan, lanjut ia, bukan hanya terkait implementasi saja. Melainkan dokumen pelengkap juga harus disiapkan.
Lebih lanjut, dr. Yudha menyampaikan apresiasi tertinggi kepada seluruh civitas hospitalia RS Harapan Sehat Slawi karena telah berjuang keras mewujudkan layanan terbaik dalam akreditasi RS
“Semoga hasil akreditasi ini dapat meningkatkan mutu layanan di RS Harapan Sehat Slawi,” bebernya.***