"Jadi, bagi rekan-rekan PNM pada debiturnya bisa menjelaskan bahwa silahkan bekerja sekeras mungkin tanpa memikirkan risiko kecelakaan kerja. Karena, sudah ditanggung perlindungannya oleh BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Baca Juga: Pilih Angka 7 Dikalender, Kantor Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal Diresmikan
Kendati demikian, kata Adit, pihaknya tetap menunggu PKS maupun MoU yang saat ini sedang diproses oleh kantor pusat.
Sementara itu, Pemimpin PNM Tegal, Agung Prihantoro membenarkan bahwa memang ada sedikit pembicaraan terkait kerjasama di kantor pusat baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun dari pihak PNM.
“Ini memanglah bagus, apa yang diberikan manfaat untuk pelaku usaha yang memiliki aktivitas produktif. Saya rasa ini bisa dicoba untuk di kolaborasikan dan mudah-mudahan bisa berjalan bersama,” paparnya.
Baca Juga: Pesona Jepara! Berikut 3 Rekomendasi Wisata yang Instagramable dan Hits
Kendati demikian, Agung pun berfikiran sama yakni dengan menunggu keputusan kantor pusat. Dimana, setelah kerjasama ini terjalin baru semuanya akan bergerak.
“Jadi kami didaerah sharing materi maupun program terlebih dahulu tentang BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, ketika kami dilapangan dalam menyampaikan sosialisasi tersebut bisa tepat sasaran dan secara detail,” jelasnya.***