Kota Tegal Segera Miliki Perda Kerukunan Umat Beragama

- 20 Juni 2023, 08:56 WIB
Tanggapan DPRD Kota Tegal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (19 Juni 2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal
Tanggapan DPRD Kota Tegal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (19 Juni 2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal /Sari

Dalam tanggapan DPRD, yang disampaikan Sutari, menjelasakan bahwa kondisi ideal kerukunan umat beragama bukan hanya tercapainya suasana batin yang penuh toleransi, tetapi yang lebih penting bagaimana bisa bekerjasama. Hidup damai dan tenteram saling toleransi antar masyarakat yang beragama sama, maupun yang berbeda agama, saling menerima perbedaan keyakinan, membiarkan orang lain mengamalkan ajaran yang diyakini dan saling menerima perbedaan.

Kondisi harmonis kerukunan umat beragama di Kota Tegal senantiasa perlu dijaga dan ditingkatkan untuk mengantisipasi dinamika masyarakat berkembang sehingga dipandang perlu yang terus membentuk Raperda Kota tegal tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah