Kapolres dan Dandim yang hadir dalam aksi tersebut, juga ikut mengawal ketat proses Pilkades Antar Waktu (PAW) di Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Senin 18 September 2023 kemarin.
Aksi unjuk rasa itu diawali dengan berkumpul di rumah salah satu warga, kemudian berjalan kaki sambil membentangkan spanduk ke lokasi titik kumpul Balaidesa Banjarturi. Mereka membentangkan spanduk dengan betuliskan protes terhadap PAW yang tertunda.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, aksi unjuk rasa itu dikawal ketat oleh kepolisian dan TNI. Dirinya menerjunkan 2 peleton Dalmas Awal yang kemudian dibantu 8 anggota Kodim 0712 Tegal dan 10 personil Satpol PP Kabupaten Tegal.
“Pengamanan berlangsung dengan aman dan kondusif. Tidak adanya anarkis dan proses aksi unjuk rasa lancar,” ujarnya.***