Kegiatan ini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan berkaitan dengan larangan penggunaan knalpot brong jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024.
"Saat ini Polri sedang gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Untuk itu sebelum kita menertibkan masyarakat, maka anggota juga harus tertib terlebih dahulu," tegas Waka Polres.
Baca Juga: Pengedar Ribuan Psikotropika Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Tegal Kota
Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi pada anggota.
“Bersyukur dari hasil giat dadakan ini, tidak ada satupun personel Polres Tegal Kota yang kendaraannya menggunakan knalpot brong. Termasuk bagi sejumlah anggota yang kedapatan belum taat aturan seperti rambut sedikit panjang, gampol kurang sesuai langsung kita berikan pembinaan," pungkas Waka Polres.***