PORTAL BREBES – Penjabat (Pj) Bupati Tegal, Agustyarsyah meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tegal, untuk tidak melakukan pelanggaran pada pelaksanakan pemilu 2024 ini. Ia juga meminta ASN untuk tetap berpedoman netralitas.
Hal ini ia ungkapkan saat memberikan arahan kepada pejabat Administrator di Aula Gedung PMI Kabupaten Tegal, Selasa 30 Januari 2024 kemarin.
Menurutnya, netralitas pemilu 2024 untuk ASN adalah harga mati. Ia meminta tidak ada perdebatan untuk netralitas ini dan dijalankan.
Baca Juga: Jajaran TNI-Polri di Kota Tegal Dirikan Posko di Alun-Alun, Bentuk Netralitas dalam Pemilu 2024
“ASN harus netral. Mari kita tegakan bersama bahwa kita sebagai ASN harus netral,” ungkapnya.
Agustyarsyah mengatakan, menurut catatan jumlah ASN di Kabupaten Tegal sekitar 10.900 orang. Jumlah yang cukup besar. Hampir separuh lebih dari jumlah ASN Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional se Indonesia yang mencapai sekitar 19.000 orang .
Jumlah ASN sebanyak itu, rata-rata di lingkup ruang para OPD hingga kecamatan. Oleh karena itu berikan arahan kepada seluruh ASN di unit kerja masing masing untuk lebih mereka mengerti, memahami dan melaksanakan netralitas pada pemilu 2024 dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Hadiri RUPST Bank Jateng Tahun 2024 Dipimpin Pj Gubernur Jateng
“Baik itu pelanggaran secara abstrak (lewat unggahan foto, simbol, kata atau kalimat di media) maupun pelanggaran dalam realitas dilapangan misal ikut kampanye mendukung pasangan calon presiden, calon legislatif atau partai politik tertentu,” jelasnya.
“Bapak ibu adalah ASN, sesuai dengan peraturan yang ada harus netral. Itu.. harga mati dan tidak ada perdebatan. Sekalipun calon tersebut adalah saudara, kerabat atau teman kita sendiri,” tambah Agustyarsyah menegaskan.