Menjaga Iklim Investasi untuk Menciptakan Lapangan Kerja

- 2 Februari 2024, 09:00 WIB
Bupati Tegal Periode 2019-2024 saat serah terima jabatan dengan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah di Pendopo Amangkurat
Bupati Tegal Periode 2019-2024 saat serah terima jabatan dengan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah di Pendopo Amangkurat /Doc/

PORTAL BREBES – Investasi menjadi sektor unggulan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menggerakkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal periode 2019-2023 Umi Azizah saat berlangsung acara pisah sambut dan serah terima jabatan dengan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah di Pendopo Amangkurat, Rabu 24 Januari 2024 kemarin.

Menurut Umi, kebijakan daerah dalam mendukung sektor investasi sangat berpotensi membuka peluang masuknya arus modal ke Kabupaten Tegal. Dampaknya tidak saja menggerakkan perekonomian dari sisi penciptaan nilai tambah, tapi juga membuka lapangan kerja baru. Sebab pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal, meskipun angkanya terus berkurang setiap tahunnya, tapi pemerintah daerah harus bisa menekannya serendah mungkin.

“Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang 8,6 persen ini harus bisa ditekan serendah mungkin, salah satunya melalui pernciptaan lapangan kerja baru. Harapan terdekatnya ada di penumbuhan sektor industri padat karya yang korelasinya dengan penciptaan iklim investasi yang ramah,” ujarnya.

Baca Juga: Resmikan Balai KB di Dukuhturi, Kepala DP3AKB Kabupaten Tegal Sebut Jadi Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera

Umi pun menitip pesan kepada Agustyarsyah untuk menjaga iklim dan komitmen investasi dari para investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal, termasuk jalinan kerja samanya dengan unsur Forkopimda dalam menciptakan kondusifitas wilayah.

“Investor yang sudah ground breaking pabriknya di sini, sudah menjalin komitmen investasi dengan kita bisa dijaga, dilayani, difasilitasi dan dimudahkan perizinannya supaya mereka betah, nyaman dan merasa aman berinvestasi di Kabupaten Tegal. Dan memang selama ini, itu yang mereka rasakan,” kata Umi.

Soal kendala yang dikeluhkan para investor, dirinya justru berharap kepempimpinan Pj Bupati Tegal ini dapat mengurai kendala perizinan di pemerintah pusat, khususnya di Kementerian ATR/BPN karena antrian proses validasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terbilang lama, berkisar antara 6-12 bulan.

Baca Juga: Pj Bupati Tegal Minta Pejabat Administrator Beri Arahan Netralitas ASN pada Pemilu 2024

“Kebetulan sekali Pj Bupati kita dari Kementerian ATR. Jadi bisa membantu untuk percepatan PKKPR-nya, termasuk izin lingkungan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di Kementerian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” tuturnya.

Selain itu, pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius antara lain perbaikan jalan, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan stunting. Soal stunting, pihaknya juga telah merintis gerakan Rames Saceting sebagai gerakan filantropi ASN Pemkab Tegal dan karyawan BUMD untuk membantu menangani kasus balita stunting.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x