Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Tegal Lantik 43 Pejabat di Lingkungan Pemkot Tegal

- 20 Maret 2024, 03:19 WIB
43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal dilantik
43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal dilantik /Sari

PORTAL BREBES – Kurang dari seminggu sebelum masa jabatannya selesai, Wali Kota Tegal melantik sebanyak 43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang terdiri dari 35 PNS dalam jabatan struktural dan 8 PNS Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya melantik dan mengambil sumpah sejumlah 35 PNS dalam jabatan struktural dan 8 PNS Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal," ujar Wali Kota Tegal saat Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal di Ruang Adipura Komplek Balai KotaTegal, Senin (18 Maret 2024).

Pejabat struktural yang dilantik terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang merupakan hasil seleksi terbuka tahun 2023 lalu, jabatan administrator (Eselon III/a dan Eselon III/b) sebanyak 14 PNS, dan Jabatan Pengawas (Eselon IV/a dan IV/b) sebanyak 20 PNS.

Baca Juga: 170 Anak Yatim SD/MI di Tegal Selatan Terima Bantuan Baznas Kota Tegal

Dedy Yon mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dipercaya mengemban tugas baru. Ia juga menyampaikan menitipkan kepercayaan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas baru dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Ibu yang telah dipercaya mengemban tugas baru. Saya menitipkan kepercayaan kepada Bapak dan Ibu untuk menjalankan tugas baru dengan baik dan penuh tanggung jawab," pesan Dedy Yon.

Terkait pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, yang terpilih merupakan hasil seleksi terbuka dan kompetitif pengisian JPTP di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun 2023.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Lakukan Persiapan Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Dengan keluarnya rekomendasi KASN Nomor : b-4769/jp.00.00/12/2023 tanggal 20 Desember 2023 lalu, dilanjutkan dengan proses wawancara pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x