PORTAL BREBES - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal telah menyalurkan klaim sekitar Rp53,773 miliar kepada peserta dan juga ahli waris pada triwulan pertama tahun 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal, Endah Rahmawati, Kamis 18 April 2024, mengatakan pencairan klaim tersebut untuk empat program masing-masing Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).
"Pembayaran klaim didominasi program jaminan hari tua (JHT) dengan total pembayaran mencapai Rp42,082 miliar dari 3.005 kasus," kata Endah, melalui siaran pers BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ini Baru Unik, Rapat Paripurna HUT Ke 444 Kota Tegal Gunakan Bahasa Lokal
Untuk program lainnya, nilai klaimnya bervariasi antara Rp1 miliar hingga Rp6 miliar lebih.
Di antaranya, untuk JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) nilai klaimnya sebesar Rp3,898 miliar dari 734 kasus, disusul klaim JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp6,224 miliar dari 346 kasus dan klaim JP (Jaminan Pensiun) sebesar Rp1,568 miliar dari 1.854 kasus.
BPJS Ketenagakerjaan pun terus memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Baca Juga: Ini Baru Unik, Rapat Paripurna HUT Ke 444 Kota Tegal Gunakan Bahasa Lokal
Endah mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT. Peserta bisa mengajukan klaim JHT melalui Aplikasi JMO. “Jika saldo peserta maksimal Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim JHT menggunakan smartphone,” ujar Endah melalui rilisnya.
"Kami juga berusaha meningkatkan kepesertaan dengan menyasar berbagai elemen pekerja serta memberikan pelatihan kepada ahli waris yang ditinggalkan supaya mereka bisa berdaya guna di masyarakat," katanya.