"Jadi mereka mengungsi bukan diungsikan," katanya.
Untuk warga dari Desa Paten bisa mengungsi ke Desa Banyurojo di Kecamatan Mertoyudan, warga Desa Ngargomulyo bisa mengungsi ke Tamanagung di Kecamatan Muntilan, dan warga Desa Krinjing bisa mengungsi ke Desa Deyangan di Kecamatan Mertoyudan.
"Konsep manajemen pengungsian berbasis masyarakat itu berangkat dari pengalaman tahun 2010, sehingga dengan ini lebih tertata," kata Edy.
Mereka yang mengungsi bergerak menggunakan kendaraan pribadi dan dikawal ambulan dan pihak kepolisian. Warga yang bergerak menuju tempat pengungsian utamanya dalam kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, orang sakit, warga lanjut usia, dan penyandang disabilitas.*** (Ambar Adi Winarso/Kendalku.Com)