Inilah Pola Tidur yang Dianjurkan dan Tidak Dianjurkan dalam Islam

- 15 April 2022, 02:11 WIB
Tidur
Tidur /Pixabay/

PORTAL BREBES - Pola tidur yang ideal bagi seseorang dalam Islam adalah sekitar 6 sampai 8 jam untuk sehari. Dalam kurun waktu itu, ada waktu tertentu yang tidak dianjurkan untuk tidur.

Dikutip portalbrebes dari berbagai sumber, waktu yang tidak dianjurkan untuk tidur yaitu:

Pertama, tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari. Tidur di waktu ini dipandang akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur. Sebab waktu-waktu tersebut merupakan waktu diturunkannya keberkahan rezeki pada seseorang.

Baca Juga: Belanja di Pasar Pagi dan Mall di Tegal Sekarang bisa Pakai QRIS

Kedua, tidur setelah masuk waktu ashar. Tidur pada waktu ini berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya.

Ketiga, waktu tidur yang tidak dianjurkan dalam Islam adalah, tidur sebelum melaksanakan shalat isya’

Sebab dimakruhkannya tidur sebelum melaksanakan shalat isya’ yaitu karena dikhawatirkan akan habisnya waktu isya’ karena tidur terlalu lelap. Seperti halnya kebiasaan kebanyakan orang yang tidur di malam hari namun belum melaksanakan shalat isya.

Baca Juga: Mimpi Tangan Kanan Digigit Ular, Anda Akan Jadi Sultan

Sedangkan waktu tidur yang dianjurkan oleh syara’ adalah tidur di waktu qailulah atau siang hari.

Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu dhuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu dhuhur. Yang pasti, fungsi utama tidur qailulah ini adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan shalat dan berdzikir di malam hari.

Selain itu, syara’ menganjurkan agar seseorang menjadikan waktu malam sebagai waktu untuk tidur dan istirahat, sedangkan waktu siang untuk bekerja dan beraktivitas. Sebab pola demikianlah yang dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga: Jika Mimpi Melihat Ular di dalam Kamar Pribadi, Alamat Anda akan Begini

Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa waktu tidur yang tidak dianjurkan ada pada tiga waktu, yakni tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari, tidur setelah masuknya waktu ashar, dan tidur sebelum melaksanakan shalat isya’.

Sedangkan waktu tidur yang dianjurkan adalah tidur di waktu qailulah dan menjadikan malam hari sebagai waktu untuk istirahat panjang.

Sedangkan siang hari dijadikan waktu untuk beraktivitas dengan bekerja.

Baca Juga: Mimpi Digigit Ular, Ternyata Artinya Bukan dapat Jodoh, Tapi akan Begini

Ketentuan demikian merupakan tuntunan yang diajarkan oleh syara’ bagi orang yang memungkinkan untuk melaksanakannya.

Berbeda halnya bagi orang yang memiliki tuntutan pekerjaan atau profesi yang beraktivitas semalam suntuk, maka dalam kondisi demikian waktu siang dapat ia gunakan sebagai waktu istirahat panjang dengan tetap berupaya untuk tidak tidur di waktu-waktu yang dimakruhkan.

Wallahu a’lam.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x