"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali,” kata UAS.
Namun setelah matahari tergelincir atau setelah dzuhur, ada beberapa pendapat mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa.
Baca Juga: Mengapa Kurma Sering Dijadikan Santap Buka Puasa, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan
UAS mengatakan, ada yang berpendapat menyikat gigi setelah dzuhur tidak dianjurkan untuk dilakukan.
Pendapat lainya, menyikat gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa hukumnya makruh.
UAS menyarankan agar menyikat gigi dilakukan setelah makan sahur atau sebelum subuh.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum menyikat gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa. Semoga bermanfaat.***