PORTAL BREBES - Pada era digital seperti saat ini, akses internet sangat mudah Kita gunakan.
Hanya dengan bermodal sebuah telepon pintar, dunia serasa berada dalam genggaman.
Kita dapat menggunakan media sosial kapan dan di mana saja secara leluasa.
Baca Juga: Kemah Digital Pemuda, Dinkominfotik Brebes Dian Kurnianto: Harus Bijak Bermedsos
Dikutip Portal Brebes dari cimahikota.go.id, pernah mendengar kalimat jarimu harimaumu? Hal ini disinyalir karena sifat online dari dunia maya yang tidak mengharuskan penggunanya bertatap muka.
Sehingga pengguna media sosial lebih berani untuk berbicara atau berkomentar.
Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.
Ada beberapa tips memanfaatkan media sosial agar sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
1. Menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi
Meskipun Kita tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi.
Status ataupun komentar yang ditulis usahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain.
2. Selektif dalam menyebarkan informasi
Saat kita menerima informasi menarik dari media sosial, jangan langsung percaya. Sebaiknya cek kembali validitas informasi.
Jangan sampai Kita turut menyebarkan informasi palsu (hoax), yang bisa jadi akan menjerat Kita pada kasus hukum.
3. Tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik
Jangan pernah sekali pun tergelitik untuk mengumbar rahasia pribadi di media sosial.
Misalnya curhat masalah rumah tangga atau konflik internal keluarga.
Masalah yang Kita unggah akan menjadi santapan publik dan orang lain akan menikmatinya layaknya tontonan. Bukannya solusi yang Kita dapat, justru kemungkinan besar masalah akan bertambah runyam.
Baca Juga: Penting Skala Prioritas Jadikan Bijak Dalam Penggunaan Kartu Kredit
4. Bijak dalam mengatur waktu online
Sebaiknya Anda membatasi berapa lama waktu untuk kegiatan online.
Jangan sampai kebersamaan dengan keluarga atau waktu produktif untuk bekerja, justru sia-sia karena Kita lebih memilih menikmati kegiatan online.
5. Jangan lupakan hak cipta
Saat Kita menyebarkan suatu informasi di media sosial, jangan pernah lupa untuk mencantumkan sumber postingan atau gambar yang didapatkan dari pihak lain.
6. Hati-hati menyebarkan data pribadi
Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya.
Sebaiknya Kita berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto-foto pribadi, supaya tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niatan buruk.
Sebagai bagian dari produk teknologi masa kini, media sosial ibaratnya memiliki dua sisi mata pedang.
Baca Juga: Seseorang yang Nama Awalannya Huruf H, Hatinya Lembut dan Bijak
Media sosial hanyalah sarana atau media yang bersifat netral, sedangkan pengguna yang akan memanfaatkannya menjadi sarana pembawa kebaikan atau justru sebaliknya.
Kata-kata yang dituliskan lewat jemari Kita, sesungguhnya merupakan cerminan dari kepribadian Kita.
Jangan sampai status atau komentar yang Kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat Kita ke dalam kasus hukum.***