Selalu Gunakan Saluran Resmi, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Agar Bijak Dalam Memberikan Data Pribadi

- 20 September 2022, 21:56 WIB
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun /Humas BPJAMSOSTEK/

PORTAL BREBES – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU menghimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun menyampaikan, agar para pekerja jangan mudah terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Pastikan Seluruh Atlet Terlindungi Risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian, BPJAMSOSTEK dan KONI Jalin Kerjasama

“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelas Oni.

Dikatakan, hingga saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker.

Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos BSU 2022 Tahap 2 di Link Ini, Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan check and skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll.

Oni Marbun melanjutkan, data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x