Kabar Kuota Haji 64 Ribu Masih Belum Resmi, Saudi Arabia Belum Memberikan Informasi Resmi Terkait Haji

29 Maret 2021, 18:51 WIB
Kabar Kuota Haji 64 Ribu Masih Belum Resmi, Saudi Arabia Belum Memberikan Informasi Resmi Terkait Haji/Pixabay /

PORTAL BREBES - Kabar tentang kuota haji tahun 2021 yang dibatasi hanya 30% untuk setiap negara hingga Indonesia diproyeksikan hanya mendapatkan kuota sebesar 64 ibu jemaah dengan rincian 60 ribu jemaah reguler dan 4 ribu jemaah khusus bukan informasi resmi.

Hal itu disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali. Ia juga memastikan bahwa informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini bukanlah informasi resmi.

Karena menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," kata Endang Jumali melalui pesan singkat seperti dilansir PortalBrebes.Com dari laman kemenag.go.id

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Pasangan Suami Istri dan Tergolong Pengantin Baru

Baca Juga: Sinopsis Paramavatar Shri Krishna Tayang Perdana Hari Ini Senin 29 Maret 2021 : Devaki Akan Melahirkan 8 Bayi

Penegasan Endang tersebut sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang beredar bahwa kuota haji tahun ini dibatasi 30% untuk tiap negara pengirim jemaah.

Informasi yang beredar juga menyebutkan, Indonesia mendapat 64ribu dengan rincian 60ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus.

Informasi tidak resmi lainnya yang juga ikut beredar adalah terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.

Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021.

Jika demikian, Endang memastikan bahwa itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 29 Maret 2021 : Elsa Menyamar Berusaha Mengambil Hardisk Untuk Menghapus Bukti

Baca Juga: Weton Senin Wage 29 Maret 2021, Ini Ramalannya Menurut Primbon Jawa

"Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah," kata Endang Jumali menambahkan.

Kegiatan tersebut, kata dia, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi.

Tujuan pertemuan itu, kata Endang, memastikan dan menginventarisir sejauhmana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan.

Karenanya, menurut Endang, disusunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan.

"Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan," katanya lagi.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron India Kulfi Senin 29 Maret 2021, Amyra Marah Kepada Kulfi

"Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi," ungkap Endang Jamali,

Endang menambahkan, para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020. Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020, akan digunakan pada tahun 2021.

"Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh (Dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini," tandasnya.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler