Jemaah Haji Minimal Melakukan Tiga Kali Swab PCR, Ramadhan Harisman : Jika Saudi Mengizinkan

31 Maret 2021, 06:30 WIB
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan jika Saudi mengizinkan dan jemaah haji diberangkatkan, maka seorang jemaah harus melakukan Swab PCR minimal tiga karena penyelenggaraanya dilakukan di masa pandemi/Kemenag RI /

PORTAL BREBES - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi.

Salah satunya, kata dia, terkait pemeriksaan swab PCR. "Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Ramadhan Harisman di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa 30 Maret 2021

Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi.

Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. "Dan terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," urai Ramadhan.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi ANTV Hari Ini Rabu 31 Maret 2021 : Mahinder Menyuruh Kulfi Memanggilnya Ayah

Baca Juga: Mencuat Isu Pengambilalihan Kantor , Herzaky : Telah Dilakukan Perketat Penjagaan Kantor DPP Partai Demokrat

Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.

Selain tiga kali Swab PCR, Ramadhan lebih jauh menyebutkan, semua jemaah dan petugas haji 1442H/2021M juga wajib divaksinasi.

Untuk itu Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.

"Alhamdulillah, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah," tandasnya.

Baca Juga: Tanggapi Harga Sandal Santai yang Dipakai Amanda Manopo, Ada Netizen yang Bandingkan dengan Sandal Jepit

Baca Juga: Jawab KSP Moeldoko Soal Adanya Pertentangan Ideologis di tubuh Demokrat, AHY : Itu Hoax dan Fitnah Keji

Bagaimana dengan jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun?

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut menyebut, mereka akan masuk kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.

"Insya Allah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi," kata Ramadhan Harisman.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler