6,6 Juta BPUM 2021 Untuk Pelaku Usaha Mikro Telah Dicairkan, Cek Sekarang di Eform.bri.co.id/bpum

6 April 2021, 18:36 WIB
Cek eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. /Eform.bri.co.id/bpum

PORTAL BREBES - Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 untuk 6,6 juta pengusaha mikro telah mulai dicairkan.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam jumpa pers di Jakarta Selasa 6 April 2021 menyebutkan, sebenarnya ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi bantuan melalui program BPUM tahun 2021.

Jumlah total anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun. Namun sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di Kemenkop UKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp7,9 triliun.

Baca Juga: Jual Istri Lewat Facebook, AN Mengaku Terdesak Kebutuhan

Baca Juga: Masker Palsu Membahayakan Nyawa Tenaga Kesehatan, Netty Prasetiyani : Bongkar Sampai ke AkarnyaBaca Juga: Masker Palsu Membahayakan Nyawa Tenaga Kesehatan, Netty Prasetiyani : Bongkar Sampai ke Akarnya

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang dalam diproses,” kata Eddy Satriya seperti dilansir ANTARA.

Karenanya untuk pelaku usaha mikro yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan BPUM Rp2,4 juta atau yang sudah terdaftar namun belum sempat menerima bantuan bisa melakukan pengecekan apakah namanya termasuk yang terdaftar sebagai penerima BPUM untuk tahun 2021 ini.

Hanya mengenai besaran bantuannya, berbeda dengan sebelumnya yakni Rp2,4 juta. Untuk kali ini bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kemenag Izinkan Warga Gelar Buka Puasa Bersama di Ramadhan 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Isengi Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti Kaget Dapat Kiriman Semobil Bunga Anggrek

Nah, bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM 2021 di Eform BRI? Berikut ini merupakan langkah yang dapat dilakukan:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK pada KTP

2. Masukkan kode verifikasi pada laman Eform BRI

3. Klik proses inquiry

4. Jika nama sudah terdaftar, maka selanjutnya kunjungi bank BRI terdekat untuk melakukan validasi dan pencairan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Selasa 6 April 2021: Masa Lalu Biarkan Menjadi Kenangan Terindah

Kabar gembiranya, bagi yang sudah mendapatkan bantuan BPUM tahap pertama, maka bisa mendapatkan lagi di tahap ketiga ini, dengan nominal Rp1,2 juta.


Jika belum mendapatkan bantuan UMKM di tahun sebelumnya, maka bisa segera mengajukan diri ke dinasi yang membidangi UMKM sesuai wilayah masing-masing.

Untuk melakukan pengajuan surat usulan dari dinas koperasi dan umkm, siapkan beberapa data diri dan surat keterangan usaha, termasuk NIB, SIUP.***

 

 

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler