Restoran Di Serang Banten Dilarang Buka Siang Hari, Jubir Kemenag : Berlebihan!

15 April 2021, 19:32 WIB
Ilustrasi rumah makan. /Pixabay.com/Life of pix

PORTAL BREBES - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten melarang restoran, rumah makan, warung nasi dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Larangan ini tertuang dalam Himbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021. Larangan ini tentu dianggap kontroversial dan memicu reaksi dari berbagai pihak.

Juru Bicara Kementerian Agama (kemenag) Abdul Rochman menilai kebijakan tersebut sangat berlebihan.

Baca Juga: Ragu Lakukan Swab Test Siang Hari Saat Berpuasa?Ini Fatwa MUI dan Penjelasan Ustadz Shofiyyudin

Baca Juga: Pemerintah Jawa Tengah Larang Aparatur Sipil Negara (ASN) Mudik Tahun 2021

Menurutnya, dengan larangan tersebut jelas membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha.

Keberadaan rumah makan buka siang hari tentu sangat dibutuhkan bagi yang tidak menjalani puasa Ramadhan.

Apalagi tidak semua warga negara beragama Islam. Sehingga banyak pula masyarakat yang jelas membutuhkan rumah makan di siang hari.

"Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang dan cenderung berlebihan," jelasnya Kamis 15 April 2021.

Baca Juga: Sempat Viral! Derek Liar di Jalan Tol yang Resahkan Pengemudi Dibekuk Polisi

Baca Juga: Dua Minggu Bulan Madu Atta Halilintar Borong Alat Tes Kehamilan, Aurel Pun Panik Takut Negatif

Abdul Rochman yang akrab disapa Adung, menegaskan bahwa larangan yang tertuang dalam kebijakan tersebut diskriminatif.

Selain itu larangan tersebut jelas sekali melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadhan.

Bagi mereka yang melakukan aktivitas jual beli dan berusaha di siang hari larangan tersebut juga dipandang melanggar hak asasi manusia.

Adung melanjutkan, secara hukum Himbauan bersama tersebut juga bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 199 tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Bekuk Dortmun 1-2 Manchester City Lolos Ke Semifinal Liga Champios 2020-2021

Baca Juga: Anak Ikut Berpuasa Ramadhan? Ini Dia 6 Tips Puasa Sehat Untuk Anak

"Saya harap ini bisa ditinjau ulang.Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati." tuturnya.

Lebih lanjut Adung menjelaskan, bagi mereka yang tidak berpuasa diharapkan juga bisa menghormati yang sedang berpuasa.

Begitu juga yang sedang menjalan ibadah puasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalankannya.***

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler