Beredar di Twitter, Netizen Kirim Karangan Bunga ke Kominfo Atas Kematian Kebebasan Internet

2 Agustus 2022, 10:59 WIB
Viral karangan bunga untuk Kominfo. /Twitter.com/@txtkaryawan

PORTAL BREBES - Beredar di media sosial Twitter, foto deretan karangan bunga untuk Kominfo pada 1 Agustus 2022 dan membuat viral dijagat dunia maya.

Sebagaimana Portalbrebes mengutip Pikiran-Rakyat.com menyebutkan bahwa akun Twitter yang menunggah foto tersebut adalah @txtkaryawan pada 1 Agustus 2022.

Pikiran-rakyat.com sudah menghubungi akun tersebut via direct message untuk memberitakan unggahan itu. Namun, hingga artikel ini ditulis, pemilik akun tak kunjung membalas pesan.

Baca Juga: Jokowi : Harga BBM Pertalite Tidak Naik, Pemerintah Masih Beri Subsidi

Salah satu karangan bunga menunjukkan pesan, "Selamat dan sukses atas terputusnya hubungan bisnis internasional kami. Dari freelance yang nggak salah apa-apa".

Pada karangan bunga lain tertulis: "Terima kasih telah menyuburkan bisnis kami di Indonesia. Dari Perusahaan VPN entah di mana".

Di karangan bunga lainnya lagi terdapat tulisan, "Terima kasih karena kami ga jadi diblokir. Dari Dewa Zeus".

Baca Juga: Inilah Makna Logo HUT ke-77 RI, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

"Turut berduka cita untuk kematian kebebasan internet". Tulisan itu terdapat pada karangan bunga atas nama Warganet Indonesia.

Kominfo ramai diperbincangkan setelah melakukan pemblokiran terhadap platform-platform yang tidak mendaftar di ekosistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Di antara platform-platform yang diblokir itu adalah aplikasi keuangan digital PayPal dan aplikasi distributor game Steam.

Baca Juga: Akhirnya, Pemeran Video Syur OnlyFans KW di Garut Ditangkap Polisi

Pada 31 Juli 2022, Kominfo membuka sementara akses PayPal untuk memberi kesempatan pada masyarakat pengguna aplikasi itu dalam mengambil dana mereka.

Artikel ini juga telah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Viral Netizen Kirim Karangan Bunga ke Kominfo: Turut Berduka untuk Kematian Kebebasan Internetian-kebebasan-internet.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler