AYO CATAT! Inilah Persyaratan Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023

14 September 2023, 07:30 WIB
Inilah Persyaratan Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023 /

PORTAL BREBES - Pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka tanggal 17 September. Sebelum di tanggal itu, kalian belum bisa mendaftar terlebih dahulu.

Untuk mendaftarkan diri di CPNS 2023, tentu harus mempersiapkan berkas persyaratan yang akan diunggah.

Cara mendaftar CPNS, bisa kalian buka di link berikut KLIK DISINI

Baca Juga: 'Sego Seceting' Tahap 4 Kelurahan Tegalsari Berkolaborasi Bersama Pelindo Peduli Atasi Stunting

Dilansir Portal Brebes dari akun aplikasi Tiktok @pakpolhut, inilah persyaratan wajib yang harus dipersiapkan dari sekarang:

1. Kartu Keluarga

Bagi kalian yang sedang ada masalah dengan kartu keluarga, sebaiknya cepat diselesaikan. Terutama bagi kalian yng sedang mengurus pecah KK.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sama halnya seperti Kartu keluarga, KTP pun menjadi salah satu persyaratan wajib yang perlu dipersiapkan dari sekarang.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bikin Gempar di Shopee Live, Jual Lebih dari 16.000 Produk di Puncak Kampanye Shopee 9.9

3. Akta Kelahiran

Akta kelahiran pun menjadi salah satu persyaratan wajib CPNS. Pasalnya, akta kelahiran merupakan informasi identitas kalian.

4. Ijazah dan Transkip Nilai

Jangan lupa juga untuk mempersiapkan ijazah dan transkip nilai. Kalian yang tidak memiliki transkip nilai, bisa memintanya ke pihak sekolah.

Baca Juga: Begini Profil Kades Wangandawa yang Mundur dari Jabatannya

5. Akreditasi Kampus dan Program Studi

Untuk kalian yang merupakan sarjana, jangan lupa untuk melampirkan akreditasi kampus dan program studi tahun saat kalian lulus.

6. Pas Foto Formal dengan Latar Belakang Merah

Terakhir, siapkan foto formal terbaik dengan latar belakang berwarna merah.

Baca Juga: Dikategorikan Sebagai Pekerja Migran, Pelaut dan Agen Kapal Ajukan Judicial Review ke MK

Demikian persyaratan wajib menurut akun Tiktok @pakpolhut untuk pendaftaran CPNS 2023, yang harus di persiapkan dari sekarang.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler