2500 Guru Ngaji Hari Ini Terima Insetif dari Pemerintah

- 5 Desember 2020, 12:20 WIB
Gubernur Sulsel beri sambutan terkait penyaluran insentif bagi guru ngaji.
Gubernur Sulsel beri sambutan terkait penyaluran insentif bagi guru ngaji. /Antara/

PORTAL BREBES - Sedikitnya 2.500 orang yang selama ini menjadi guru ngaji mendapat bantuan dalam bentuk insentif dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Bantuan tersebut mulai disalurkan pada Jumat (4/12/2020), dimana masing-masing penerima mendapat Rp 1 juta.

Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu mengemukakan para guru ngaji sangat berperan membantu pemerintah provinsi dalam bidang pendidikan dan agama dengan menciptakan SDM yang unggul, berkarakter dan religius sejak dini.

“Kita apresiasi guru ngaji yang memiliki peran penting mendidik anak-anak sejak dini. Mereka mengenalkan Alquran dan pendidikan akhlak yang baik pada anak-anak yang berada pada masa emas pertumbuhannya,” urai Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Bansos COVID-19 Dikorupsi, KPK Tangkap Sejumlah Pejabat di Kemensos

Total insentif yang akan disalurkan sebesar Rp3 miliar, dan diberikan secara bertahap kepada 2.500 guru ngaji pada tahun 2020.

Rencananya, Pemprov Sulsel akan kembali menganggarkan insentif guru mengaji dengan penerima sebanyak 7500 orang untuk tahun 2021.

Oleh karena itu, Nurdin Abdullah meminta data kongkret jumlah guru mengaji di Sulsel kepada BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia).

"Saya masih menunggu jumlah konkret guru ngaji. Kalau sudah ada, kami pasti anggarkan untuk mereka," katanya.

Pada tahap awal, bantuan Insentif untuk ribuan guru ngaji di Sulsel diserahkan kepada 384 guru ngaji di Masjid Al-Markaz Kabupaten Maros, Jumat kemarin (4/12).

Baca Juga: Ustad Maaher Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Penyerahan insentif tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif didampingi Ketua BKPRMI Sulsel Ust Hasid Hasan Palogai bersama jajaran pengurus BKPRMI.

“Insentif guru ngaji akan diberikan secara bertahap kepada guru mengaji dengan jumlah nominal Rp1 juta per orang,” kata Muzayyin. ***

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x