PORTAL BREBES – Berbagai jenis bantuan digulirkan oleh pemerintah pusat di masa pandemi covid-19 ini. Salah satunya yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp3,5 juta.
Seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman Berita DIY, berjudul ‘Cara Dapat BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta, Cukup Pakai KTP Cek Link Ini’, Kamis (10/12/2020), BLT Modal Usaha ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos.
Baca Juga: Arya Saloka, Pemeran Aldebaran dalam Sinetron ‘Ikatan Cinta’ Terlihat Ganteng Sejak SMP
Adapun hingga saat ini telah ada sebanyak 10.000 KPM, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Terkait 6 Anggota FPI Tewas, Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Menyesatkan
BLT Modal Usaha ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki kriteria berupa warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha berupa usaha kelontong, usaha kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternakan.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan melalui website dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Ingin Tidur Rp260 Juta Per Malam?, Datanglah ke Hotel Nihi Sumba NTT
Karena program ini akan ditangani langsung oleh TKSK maka dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima bantuan layak menerima bantuan ini.