50 Bandar Narkoba dari Aceh Dipindah ke LP Nusakambangan

- 17 Desember 2020, 21:09 WIB
Puluhan Napi kasus narkoba dari Aceh dipindah ke LP Nusakambangan, Cilacap.
Puluhan Napi kasus narkoba dari Aceh dipindah ke LP Nusakambangan, Cilacap. /Antara/

PORTAL BREBES - Sebanyak 50 narapidana bandar narkoba dari Aceh dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Disana terpidana akan mendapat penjagaan super ketat dari para sipir. LP Nusakambangan selama ini sudah dikenal sebagai LP paling angker bari para Napi.

Selain penjagaan yang ketat, disana para Napi juga akan dikumpulkan dengan Napi lain dengan kasus berat.

Dikutip dari Antara, dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar yang berkeamanan super maksimum, 10 orang ke Lapas Kelas IIA Besi, dan 10 orang ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang juga memiliki tingkat keamanan super maksimum.

Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Hentikan Atraksi Politik dan Tidak Memberi Angin Kencang pada Komunisme

“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan Pesawat Hercules serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan Brimob daerah Aceh,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Nirhono Jatmokoadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Nirhono mengungkapkan seluruh narapidana diterbangkan dari Landasar Udara (Lanud) Iskandar Muda Aceh menuju Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, Rabu (16/12) pukul 07.00 WIB.

Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju Pelabuhan Wijayapura Cilacap.

Sesampainya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana langsung menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan Kapal Feri Pengayoman. Pukul 18.00 WIB seluruh narapidana langsung dipindahkan ke lapas tujuan masing-masing.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x