Jaksa Pinangi Mengaku Kehidupannya Hancur, Minta Hakim Beri Belas Kasih

- 6 Januari 2021, 22:46 WIB
Jaksa Pinangki tersangka kasus suap permohonan fatwa MA dari Djoko Tjandra meminta belas kasihan jaksa dan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta/PMJ News
Jaksa Pinangki tersangka kasus suap permohonan fatwa MA dari Djoko Tjandra meminta belas kasihan jaksa dan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta/PMJ News /

PORTAL BREBES - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku kehidupannnya hancur setelah berhadapan dengan kasus hukum sehubungan dengan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

Untuk itu Jaksa Pinangki meminta belas kasih terhadap majelis hakim yang mengadilinya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana lagi.

Hal itu disampaikan Jaksa Pinangki dengan tersedu di jaksa penuntut umum dan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Januari 2021 saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa.

"Saya sangat menyesal, Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini. Saya mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan," tutur Jaksa Pinangki dengan tersedu.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2021 Bukan untuk Pejabat Negara, Begini Cara Mendaftarnya

"Dan mohon belas kasihan Yang Mulia agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan, anak saya masih 4 tahun, bapak saya sakit," ungkap Jaksa Pinangki menambahkan.

Bahkan Jaksa Pinangki lebih jauh menguraikan, saat ini kehidupannnya menjadi hancur setelah berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya seraya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana lagi.

"Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja kalau saya sudah selesai. Saya enggak tahu lagi musti gimana, hidup saya sudah hancur. Tak ada artinya lagi," katanya menghiba.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Pinangki menjadi terdakwa atas perbuatan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat. Jaksa Pinangki disebut menerima USD500 ribu dari Djoko Tjandra melalui perantara Andi Irfan Jaya.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x