Polresta Cirebon Tangkap NF, Diduga Predator Seksual yang Memangsa Anak-anak di Bawah Umur

- 20 Januari 2021, 16:03 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi (kiri) saat menginterogasi tersangka predator seksual terhadap anak. (ANTARA/Khaerul Izan)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi (kiri) saat menginterogasi tersangka predator seksual terhadap anak. (ANTARA/Khaerul Izan) /

PORTAL BREBES - Sedikitnya 13 anak di bawah umur diketahui telah menjadi korban perbuatan bejad NF (51), oknum penjaga masjid yang memanfaatkan anak-anak untuk melampiaskan nafsu seksualnya.

Atas perbuatannya tersebut, predator seksual yang kini telah ditangkap jajaran petugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat bakal direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman kebiri.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang tersangka predator seksual dengan korbannya mencapai 13 anak di bawah umur, sehingga akan rekomendasikan untuk dijatuhi hukuman kebiri.

Baca Juga: Korban Banjir di Halmahera Utara Digelontor Bantuan Hingga Rp1,8 Miliar

"Korbannya sampai 13 anak di bawah umur dan mungkin masih bisa bertambah," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon yang juga membenarkan telah ditangkapnya NF.

Syahduddi mengatakan, ditangkapnya tersangka predator seksual tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat yang melaporkan terjadinya tindak pidana tersebut.

Tersangka NF itu, kata Syahduddi, dalam melakukan aksi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dengan cara mengiming-imingi memberikan barang kepada para korban.

"Setelah korban mau, maka pelaku langsung melakukan perbuatannya dan dilakukan di ruangan yang masih berada di sekitar rumah ibadah (Masjid)," tuturnya.

Baca Juga: Komedian Isa Bajaj Akhirnya Lapor Polisi, Soal Pria yang Pamerkan Kelamin di Depan Sang Istri

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x