Enam Cewek Booking Order Diciduk Satpol PP, Modusnya Tawarkan Diri Lewat Aplikasi Chat Media Sosial

- 3 Februari 2021, 19:21 WIB
 Enam cewek BO terjaring operasi Satpol PP Tangsel di hotel dan kosan, Rabu 3 Februari 2021. /Ade Maulana/SERANG NEWS/
Enam cewek BO terjaring operasi Satpol PP Tangsel di hotel dan kosan, Rabu 3 Februari 2021. /Ade Maulana/SERANG NEWS/ /

Ditambahkan Muksin, usai mendapatkan pelanggan, cewek BO melakukan eksekusi di salah satu kamar hotel yang disewanya.

Dilansir PortalBrebes.Com dari laman SerangNews.Com dari artikel berjudul, Transaksi saat Corona, 6 Cewek Open BO di Tangsel Digaruk Satpol PP, selain menyewa kamar hotel, ada juga yang melakukan eksekusi di kamar kos langsung dijadikan tempat melepas hasrat terlarang.

Baca Juga: Distribusi Pangan Terganggu Akibat Covid-19, Pemerintah Klaim Ketersediaan Aman

"Kita tanya yang punya kosan tidak tahu kalau kosan digunakan untuk prostitusi. Tapi kita tetap panggil pemilik untuk menjelaskan," terang Muksin.

Salah satu cewek BO bernama Inu, 41 tahun asal Bogor, Jawa Barat mengaku baru tinggal di kosan itu sejak tanggal 15 Januari 2021.

Kepada wartawan, Inu mengaku nilai tarif sekali kencan Rp200 ribu untuk perjam. Selama beroperasi, sudah puluhan pria hidung belang menjadi pelanggannya.

"Pertama kali kena operasi. Cari pelanggan pakai aplikasi chat di media sosial. Kaget tadi digerebek Satpol PP," ungkap Inu yang mengaku janda beranak satu.(Ade Maulana/Serang News)***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Serang News PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah