Anggota Fraksi Demokrat Tolak Pilkada Serentak di 2024, Herman Khaeron; Terlalu Memaksakan

- 11 Februari 2021, 17:17 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat berbincang dengan warga dalam sebuah kegiatan di Kota Cirebon. Menurutnya, Fraksi Demokrat menolak tegas pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan serentak di tahun 2024/Instagram/@hermankhaeron.official
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat berbincang dengan warga dalam sebuah kegiatan di Kota Cirebon. Menurutnya, Fraksi Demokrat menolak tegas pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan serentak di tahun 2024/Instagram/@hermankhaeron.official /

PORTAL BREBES - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron secara tegas menolak secara tegas pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan secara serentak dengan pelaksanaan Pilpres di 2024.

Sebab menurutnya, apabila dilaksanakan secara serentak di 2024 sesuai dengan yang disampaikan pemerintah, kesannya terlalu memaksakan dan akan membuat KPU kewalahan.

Herman Khaeron menegaskan itu dalam sebuah interupsi saat berlangsung Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februaari 2024.

Baca Juga: Pasha Ungu Akan Kembali Ngeband, Jabatannya Sebagai Wakil Walikota Palu Tinggal Seminggu Lagi

Ia mengatakan, fraksi-nya mendukung pelaksanaan Pilkada dilaksanakan terpisah dari Pilpres di tahun 2022 dan 2023.

Apabila dilaksanakan secara serentak di 2024 sesuai dengan yang disampaikan pemerintah, kata dia, kesannya terlalu memaksakan dan akan membuat KPU kewalahan.

Terkait dengan itu, ujarnya lebih jauh, menurutnya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus menjadi hal yang urgent untuk dibahas saat ini.

Baca Juga: Bila Kolesterol Terlanjur Tinggi, Ini Lima Cara Mudah Untuk MenurunkannyaBaca Juga: Bila Kolesterol Terlanjur Tinggi, Ini Lima Cara Mudah Untuk Menurunkannya

"Saya memiliki catatan bahwa Pemilu 2019 ketika Pilpres dan Pileg digabungkan, telah menyebabkan ratusan penyelenggara pemilu meninggal dunia. Semua pihak harus menampung aspirasi dari masyarakat dan jangan sampai ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu," ucap Herman menandaskan.

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut juga mengindikasikan adanya pihak-pihak yang diuntungkan dan dipentingkan jika Pilkada dilakukan di 2024.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x