PORTAL BREBES - DPP Partai Demokrat akhirnya mengambil langkah tegas memecat dan memberhentikan dengan tidak hormat terhadap tujuh anggota partainya terlibat dalam kudeta atau gerakan pengambialihan kepemimpinan partai.
Ketujuh anggota tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
Kemudian Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Keputusan pemberhentian tujuh anggotanya itu terlihiat pada unggahan akun akun Instagram @pddemokrat yang baru diunggahnya, Jumat 26 Februari 2021 malam.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra yang melansir keterangan tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Herzaky mengatakan, pemecatan Marzuki Alie dilakukan karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.
Menurutnya ia terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," kata Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan yang diunggahnya.
Baca Juga: ShopeePay Tebar Promo Lewat 3.3 Pesta Cashback ShopeePay
Dengan adanya sanksi tersebut lanjut Herzaky maka semua hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat telah gugur.
"Selain itu seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Kedepan Herzaky mengingatkan kepada para kader Demokrat khususnya generasi muda harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior dan pendahulunya.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Industri Miras, Anwar Abbas : Bangsa Ini Telah Kehilangan Arah
"Tentu yang dimaksud adalah senior dan pendahulu yang juga menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat bukan yang sebaliknya," kata Herzaky menambahkan.
Terhadap ketujuh nama yang dinyatakan dipecat secara otomatis gugur dari keanggotaan partai dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat.
Adapun terkait Anggota DPR Jhoni Allen Marbun keberadaanya akan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.***