Pemerintah Bolehkan Industri Miras, Anwar Abbas : Bangsa Ini Telah Kehilangan Arah

- 26 Februari 2021, 11:59 WIB
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas /muhammadiyah.or.id
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas /muhammadiyah.or.id /

PORTAL BREBES – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku kecewa dengan kebijakan Pemerintah terkait penetapan industri minuman keras (miras) dalam kategori usaha terbuka.

Kebijakan tersebut terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.

Anwar Abbas menilai bahwa kebijakan di atas tidak lagi melihat aspek menciptakan kebaikan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas, tetapi hanya memperhitungkan aspek investasi semata.

Baca Juga: Sinopsis Drama Turki Hercai Jumat, 26 Februari 2021 Episode 103: Aslan Akan Membawa Sultan dan Gonul Pergi

“Saya melihat dengan adanya kebijakan ini, tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi demi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan pemerintah dan dunia usaha,” keluhnya.

Menurut Anwar, pedoman Pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan bernegara kini hanya menjadi hiasan saja, tapi dalam kebijakan pedoman sebagai karakter dan jatidiri kebangsaan itu ditinggalkan.

“Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini,” ujar Anwar Abbas sebagaimana dilansir dari muhammadiyah.or.id

Baca Juga: Miliki Tiga Anak Masih Kecil, Keluarga Korban Penembakan Cengkareng Minta Polisi Biayai Anak Korban

Halaman:

Editor: Marsis Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x