Usai Lakukan penangkapan Polisi Geledah Rumah Munarman, Sejumlah Buku dan telepon Genggam Disita

- 27 April 2021, 19:58 WIB
Munarman saat digelandang tim Densus 88  kediamannya, Selasa sore, 27 April 2021.
Munarman saat digelandang tim Densus 88 kediamannya, Selasa sore, 27 April 2021. /Tangkapan layar/

Baca Juga: Refly Harun Dukung Ustad Abdul Somad Galang Dana Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.

Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x