KPK Cekal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Terkait Kasus Suap dengan Tersangka Penyidik KPK

- 30 April 2021, 12:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dicekal dan dilarang bepergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan sehubungan keterkaitannya dengan kasus suap dengan tersangka penyidik KPK yang ditengarai melibatkan politisi Partai Golkar tersebut/Instagram/azissyamsuddin.korpolkam
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dicekal dan dilarang bepergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan sehubungan keterkaitannya dengan kasus suap dengan tersangka penyidik KPK yang ditengarai melibatkan politisi Partai Golkar tersebut/Instagram/azissyamsuddin.korpolkam /

Stepanus Robin telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah