Anies Baswedan Larang Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri, Ini Alasannya

- 11 Mei 2021, 10:26 WIB
Pemprov DKI larang kegiatan ziarah kubur mulai 12 hingga 16 Mei8 2021/Instagram/@aniesbaswedan
Pemprov DKI larang kegiatan ziarah kubur mulai 12 hingga 16 Mei8 2021/Instagram/@aniesbaswedan /

Dan kawasan wisata maksimal pengunjung 30%, dan hanya untuk pengunjung beridentitas KTP setempat. Menurut Anies Baswedan, semua kesepakatan bersama ini akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah.***

 

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah