Anies Baswedan Larang Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri, Ini Alasannya

- 11 Mei 2021, 10:26 WIB
Pemprov DKI larang kegiatan ziarah kubur mulai 12 hingga 16 Mei8 2021/Instagram/@aniesbaswedan
Pemprov DKI larang kegiatan ziarah kubur mulai 12 hingga 16 Mei8 2021/Instagram/@aniesbaswedan /

PORTAL BREBES - Tradisi ziarah kubur lazim dilakukan menjelang ramadhan dan juga juga menjelang Idul Fitri.

Bahkan banyak orang yang relah menempuh perjalanan jauh demi dapat melakukan ziarah kubur dengan mendatangi makam orang tua dan keluarganya.

Namun di Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini, dalam upaya untuk mengantisipasi laju kasus aktif Covid-19 saat lebaran, Pemprov DKI Jakarta menerapkan potokol kesehatan ketat dan salah satunya meniadakan ziarah kubur yang biasa dilakukan masyarakat tersebut.

Keputusan untuk meniadakan kegiatan ziarah kubur merupakan salah satu kesepakatan hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama pimpinan daerah penyangga Ibu Kota sepeti disampaikan Gubernur Anies Baswedan dalam unggahan di akun Instagram @aniesbaswedan, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Saksikan Buku Harian Seorang Istri dan Samudra Cinta, Ini Jadwal Acara SCTV Selasa 11 Mei 2021

"Untuk berziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 -16 Mei 2021," kata Anies Baswedan dalam unggahannya.

Menurut Anies, seluruh kawasan Jabodetabek-Cianjur harus mengantisipasi laju kasus aktif COVID-19 saat lebaran.

"Pertama, kita masih dalam masa pandemi, karena itu ketentuan untuk menjalankan protokol kesehatan supaya ditaati," ungkapnya dalam unggahan tersebut.

Untuk itu menurutnya, masyarakat diutamakan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x