Keluarga Pasien Covid-19 Pukul Perawat, Pelaku Kini Diburu Aparat

- 24 Juni 2021, 15:35 WIB
Tangkapan layar seorang perawat mendapat perlakuan kekerasan dari keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 23 Juni 2021. /ANTARA/HO-CCTV Puskesmas Pameungpeuk
Tangkapan layar seorang perawat mendapat perlakuan kekerasan dari keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 23 Juni 2021. /ANTARA/HO-CCTV Puskesmas Pameungpeuk /


PORTAL BREBES - Di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 yang kian meningkat, seorang keluarga pasien corona nekad menganiaya dan memukul seorang perawat yang bertugas di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Adanya peristiwa itu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut dari unsur TNI dan Polri kini tengah mencari pemukul perawat dimaksud untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait perbuatannya.

"Pelaku ini diduga kabur, kita masih melakukan pencarian, sudah saya perintahkan anggota agar dicari sampai dapat," kata Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut yang sekaligus menjabat sebagai Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar saat dihubungi wartawan di Garut, Kamis 24 Juni 2021 dikutip PortalBrebes.Com dari Antara.

Baca Juga: Berita Gembira, 6 Zodiak yang Diprediksi Meningkat Rezekinya Termasuk Keuangan Akhir Juni 2021

Ia menuturkan jajarannya sudah mendapatkan informasi adanya tindak kekerasan yang dialami perawat saat menangani pasien positif COVID-19 oleh keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6) malam.

Sejumlah aparat keamanan, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap orang yang menganiaya perawat tersebut untuk dimintai keterangan pihak berwajib.

"Dari semalam saya sudah perintahkan agar pelaku pemukulan segera dicari dan ditangkap," kata Deni.

Ia menyampaikan identitas pelaku sudah diketahui termasuk alamat rumah dan keluarganya, namun saat ini pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di rumahnya.

Pelaku, kata dia, secepatnya akan diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x