Simak, Kuota Terbatas Berikut Informasi Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal laut

- 6 Mei 2022, 22:11 WIB
Balik Gratis Kemenhub RI
Balik Gratis Kemenhub RI /dok /ist Kemenhub/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Besok Sabtu 7 Mei 2022, Keluarlah dari Zona Nyaman

2. Peserta Balik Gratis sudah divaksin( Vaksin 1-2 serta Booster).

3. Bagi peserta Balik Gratis yang baru mendapatkan vaksinasi dosis ke dua, wajib membawa hasil test antigen maksimal 1x 24 jam.atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

4.  Bagi Peserta yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti hasil test PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Halal Bi Halal Permata Bahari, Puluhan Tokoh Publik Hadir, Bahas Pembangunan di Kabupaten Tegal

5. Untuk peserta balik yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksinasi dapat membawa bukti hasil test PCR 3x24 Jam serta surat keterangan rumah sakit pemerintah , bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan.

6. Peserta Balik Gratis wajib mengunduh dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi atau membawa kartu vaksinasi lengkap.

Nah, sedangkan terkait pendaftaran, para peserta diwajibkan datang langsung ke Pelabuhan yang telah ditunjuk hingga 4 jam sebelum pemberangkatan atau bila kuota tersedia.

Baca Juga: Ada One Way, Kendaran yang Mau ke Arah Semarang Dilarang Masuk Melalui Exit Tol Gandulan Pemalang

Pelayanan Balik Gratis ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut.***

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah