Kasus Aduan ABK Perikanan, Manning Agency Sebut SIUPPAK Jadi Dasar Utama

- 22 Mei 2022, 12:57 WIB
Direktur PT Maritim Sinar Berlian (MSB), Zaenal Muttaqin ketika dimintai keterangan oleh awak media
Direktur PT Maritim Sinar Berlian (MSB), Zaenal Muttaqin ketika dimintai keterangan oleh awak media /DR Yogatama/

“Keterlibatan sejumlah elemen itu yang nantinya akan merumuskan agar bisa memberikan perlindungan yang benar-benar jalan bagi ABK Kapal Perikanan Indonesia, artinya apa, agar semuanya jelas,” paparnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Yang Curi Helm Menggunakan Motor Plat Merah di Brebes

Menurutnya, perlu kesimpulan juga yang matang dari salah satu laporan aduan ABK Kapal Perikanan. Sebagai contoh, terkadang juga ada laporan ABK Kapal Perikanan yang gajinya tidak dibayarkan, dan setelah ditarik lebih lanjut setelah dikonfirmasi ternyata ABK tersebut broken kontrak hingga kabur.

“ketika para ABK broken kontrak atau tidak sesuai kontrak kerja dan kabur atau pulang, maka semuanya kan jelas siapa yang melanggar perjanjian kerja. Dikarenakan semua biaya untuk mengurus itu semua owner yang tanggung jawab,” bebernya.

Oleh karena itu, Zaenal Muttaqin juga mengimbau kepada ABK Kapal Perikanan, jika memang dirinya berkecimpung didunia laut yakni mereka harus memahami tau sistem kerja dikapal, karena hal itu penting.

Baca Juga: Warganet Ancam Pindah Frekwensi Setelah Gofar Hilman Didapuk Jadi Penyiar Baru Radio Prambors

“Karena banyak ABK Kapal Perikanan yang hanya ikut-ikutan saja bekerja dilaut, hanya karena temennya sukses tapi dirinya tidak tahu perihnya hingga resikonya yang luar biasa, kemudian mengikuti maning agen yanng benar-benar sesuai regulasinya,” ujarnya.

Dijelaskan, harusnya dari para Agen Kapal juga wajib hukumya memberikan pemahaman terhadap semua ABK Kapal Perikanan yang mau mendaftar.

“Jangan sampai hanya memberikan janji manis terhadap ABK Kapal Perikanan saja, karena itu hanya akan membahayakan. Karena banyak juga oknum yang hanya mencari kuantitas saja atau harusnya memang lebih detail lebih mengamati kemampuan ABK Kapal Perikanan, minimal pengalaman kapal lokal,” paparnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah