7. Tidak pernah dipenjara 2 tahun atau lebih
8. Bukan anggota partai politik
9. Tidak terlibat politik praktis
Syarat tambahan:
1. Bagi CPNS yang berasal dari tenaga honorer, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Bagi tenaga honorer seperti petugas kebersihan dan petugas keamanan di lingkungan pemerintahan tetap dapat bekerja ditempat tersebut dengan sistem outsourcing.***