Lowongan PPPK Guru 2022 Akan Buka, Perhatikan Syarat Ini Agar Berpeluang Lolos

- 11 Juni 2022, 18:11 WIB
Para guru di Brebes sujud syukur usai terima SK PPPK tahap 2.
Para guru di Brebes sujud syukur usai terima SK PPPK tahap 2. /Dok. Humas Brebes/

Pada lowongan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh pelamar prioritas dan pelamar umum.

Baca Juga: Orang Inilah yang Pertama Kali Temukan Jasad Eril di Bendungan, Ridwan Kamil Ungkap Profesi Sosok Ini

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.

Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah