Lebih jauh Sihono mengatakan, bahwa areal pemakaman merupakan kebutuhan dasar yang sangat diperlukan oleh warga ketimbang pembangunan lainnya.
"Kami sangat berharap agar Pemkot dapat merealisasikan area pemakaman umum ini, apalagi di RW 13 dulu sempat diwacanakan akan dibangun kawasan pemakaman umum, " jelas Sihono.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, hendaknya warga lebih bersabar lagi karena hal itu akan dibawa ke pembahasan yang lebih mendalam.
"Untuk itu kami minta kepada semua Ketua RW di 4 wilayah RW ini membuat proposal tertulis tentang keinginan adanya TPU. Sehingga bisa dijadikan dasar pijakan bagi Dinas terkait untuk membahasnya," kata Habib Ali. ***